CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

14 Maret 2011

Hasan Al-Bana

Hassan al-Banna dilahirkan pada tanggal 14 Oktober 1906 di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir. Pada usia 12 tahun, Hasan al-Banna telah menghafal al-Qur'an. Ia adalah seorang mujahid dakwah, peletak dasar-dasar gerakan Islam sekaligus sebagai pendiri dan pimpinan Ikhwanul Muslimin (Persaudaraan Muslimin).

Ia memperjuangkan Islam menurut Al-Quran dan Sunnah hingga dibunuh oleh penembak misterius yang oleh banyak kalangan diyakini sebagai penembak 'titipan' pemerintah pada 12 Februari 1949 di Kairo.

Kepergian Hassan al-Banna pun menjadi duka berkepanjangan bagi umat Islam. Ia mewariskan 2 karya monumentalnya, yaitu Catatan Harian Dakwah dan Da'i serta Kumpulan Surat-surat. Selain itu Hasan al-Banna mewariskan semangat dan teladan dakwah bagi seluruh aktivis dakwah saat ini.

Selain itu ia juga dikenal akan cara berdakwahnya yang sangat tidak biasa. Ia terkenal sangat tawadlu dikarenakan ia sering berdakwah di warung-warung kopi tempat oarang-orang yang berpengetahuan rendah berkumpul untuk minum-minum kopi sehabis lelah bekerja seharian. Dan ternyata cara tersebut memang lebih efektif dilakukan dalam berdakwah.

Hassan al-Banna yang lahir pada 14 Oktober 1906 di Mahmudiyya, Mesir (utara-barat dari Kairo) adalah seorang guru dan seorang reformis Mesir sosial dan politik Islam, yang terkenal karena mendirikan Ikhwanul Muslimin, salah satu dari abad ke-20 terbesar dan paling berpengaruh organisasi Islam revivalis. Kepemimpinan Al-Banna adalah penting bagi pertumbuhan persaudaraan selama tahun 1930-an dan 1940-an. Ketika Hassan al-Banna berusia dua belas tahun, ia menjadi terlibat dalam suatu tarekat sufi, dan menjadi anggota penuh dimulai pada tahun 1922. Pada usia tiga belas, ia berpartisipasi dalam demonstrasi selama revolusi tahun 1919 melawan Inggris aturan.

Al-Banna tidak menerima klaim sebagai suara Hadis bahwa semangat jihad adalah jihad yang lebih besar dan jihad pedang jihad kecil dan ia memuliakan aktif jihad defensif: "kemartiran tertinggi hanya diberikan kepada mereka yang membunuh atau yang gugur di jalan Allah Seperti kematian tidak dapat dihindarkan dan bisa terjadi hanya sekali,. mengambil bagian dalam jihad adalah menguntungkan di dunia ini dan berikutnya." Visi al-Banna pada aturan Jihad untuk umat dalam kutipan dari Lima Tracts Hasan al-Banna di mana ia akan kembali ke aturan-Hanafi: "Jihad dalam arti harfiah berarti untuk menempatkan sebagainya upaya maksimal seseorang dalam kata dan perbuatan, dalam UU Suci itu adalah membunuh orang-orang kafir dan konotasi terkait seperti memukul mereka, menjarah kekayaan mereka, menghancurkan tempat suci mereka dan menghancurkan berhala mereka." dan "itu merupakan kewajiban bagi kita untuk mulai bertengkar dengan mereka setelah transmisi [undangan untuk memeluk Islam], bahkan jika mereka tidak memerangi kita."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar